Legasi News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Hot
  • Sport
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Hot
  • Sport
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Legasi News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Hot
  • Sport
  • Teknologi
  • Wisata
Home Peristiwa
Tiga pria diduga spesialis begal di medan tembung ditangkap resmob satreskrim polrestabes medan, sudah beraksi di tiga tkp

3 Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP. (Ist)

3 Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

Penulis: Legasinews.id
10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
in Peristiwa

Legasinews.id – Tiga pria yang diduga kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung akhirnya ditangkap personel Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Ketiganya masing-masing Iqdamiqni Rizal, Akbar Ramadhan, dan M. Anwar, yang merupakan warga Percut Sei Tuan dan sekitarnya. Penangkapan ini dilakukan setelah salah seorang korban, Dachyar Siregar (62), melaporkan peristiwa pembegalan yang dialaminya kepada polisi.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan aksi begal tersebut terjadi di Jalan Rahayu, Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (1/10/2026).

Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2614 AHS hendak berangkat kerja. Namun, setibanya di lokasi kejadian, laju kendaraan korban dihentikan oleh tiga pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor matik dengan cara menabraknya hingga terjatuh.

“Modus para pelaku dengan menabrak kendaraan korban. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku langsung merampas sepeda motornya dan kabur,” ujar Bimo, Jumat (9/10/2026).

Korban yang terjatuh sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, suasana di lokasi yang masih sepi membuat tidak ada warga yang datang membantu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Tembung.

Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Iqdamiqni Rizal dan Akbar Ramadhan di kawasan Sumber Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (8/10/2026). Dari hasil pemeriksaan awal terhadap keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap M. Anwar di wilayah Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (9/10/2026) dini hari.

“Dari keduanya, kita kembangkan dan kembali menangkap M. Anwar di Batang Kuis. Ketiganya mengakui perbuatannya,” tutur Bimo.

Dari hasil interogasi, Iqdamiqni mengaku melakukan aksi begal tersebut bersama M. Anwar dan seorang pria berinisial I yang kini masih dalam pencarian. Dalam menjalankan aksinya, Iqdamiqni bertugas membawa kabur sepeda motor milik korban, sedangkan I berperan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Sementara itu, M. Anwar bertugas sebagai joki yang mengendarai sepeda motor untuk membawa mereka.

Selain kasus tersebut, Akbar juga diduga terlibat dalam aksi begal lainnya bersama Iqdamiqni. Berdasarkan pengakuan awal, para terduga pelaku disebut telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga tempat kejadian perkara (TKP), termasuk di kawasan Sampali, dekat gudang-gudang yang berada di sekitar SPBU, serta di Pasar XII, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Mereka mengaku sudah tiga kali beraksi bersama I, E, G, dan Y. Keempat nama ini masih kita buru,” beber Bimo.

Bimo melanjutkan, sepeda motor Honda Vario milik Dachyar Siregar diduga telah dijual oleh para pelaku seharga Rp4,5 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi kepada tiga orang, masing-masing memperoleh Rp1,5 juta.

“Uangnya digunakan pelaku berbeda-beda. Ada yang untuk bermain judi slot, ada yang untuk sabu, dan ada yang mengaku untuk membiayai pacar dan keluarga pacarnya,” ujarnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya yang disebut dalam pemeriksaan awal. (*)

Tags: Kasus BegalPolrestabes MedanPolsek Medan Tembung

| BERITA TERBARU

Wisata

Fenomena Unik Geopark di Sumatera yang Indah dan Menarik Perhatian

14 Oktober 2026 | 10:32 WIB
Peristiwa

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu ke Palembang, Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran 

14 Oktober 2026 | 10:03 WIB
Wisata

Kain Unik Tradisional Indonesia, Terkenal Berkat Keindahannya

14 Oktober 2026 | 08:31 WIB
Wisata

Begini Cara Menikmati Liburan di Bintan dengan Segala Aktivitas Seru

14 Oktober 2026 | 08:18 WIB
Wisata

Ekowisata di Sumatera Utara dengan Keindahan Flora dan Fauna Terbaik

14 Oktober 2026 | 08:15 WIB
Wisata

Kuliner Khas Sumatera yang Memiliki Cita Rasa Gurih dan Menggiurkan

14 Oktober 2026 | 07:49 WIB
Wisata

5 Tarian Tradisional Indonesia yang Sangat Populer dan Unik

14 Oktober 2026 | 06:53 WIB
Wisata

Hewan Endemik di Indonesia dengan Keberadaannya yang Hampir Punah

14 Oktober 2026 | 05:59 WIB
Wisata

Ekowisata Terbaik di Indonesia yang Memiliki Panorama Sangat Indah

14 Oktober 2026 | 03:29 WIB
Peristiwa

Timsus JCS Polrestabes Medan Ungkap 40 TKP Begal, Satu Terduga Pelaku Ditembak

13 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Peristiwa

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Desa Serbajadi, 6 Barak Narkoba Dibumihanguskan

13 Oktober 2026 | 13:39 WIB
Peristiwa

Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM

12 Oktober 2026 | 14:44 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2026
LEGASINEWS.ID
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 x[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Hot
  • Sport
  • Teknologi
  • Wisata

© 2026
LEGASINEWS.ID
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 x[at]gmail.com