Legasi News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Hot
  • Sport
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Hot
  • Sport
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Legasi News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Hot
  • Sport
  • Teknologi
  • Wisata
Home Peristiwa
Satresnarkoba polrestabes medan gagalkan pengiriman sabu ke palembang, diwarnai aksi kejar-kejaran 

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu ke Palembang, Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran. (Ist)

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu ke Palembang, Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran 

Penulis: Legasinews.id
14 Oktober 2026 | 10:03 WIB
in Peristiwa

Legasinews.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya pengiriman 24 kilogram sabu, dari Aceh menuju Palembang. Aksi kejar – kejaran di Jalinsum kawasan Besitang, Kab.Langkat mewarnai penangkapan, hingga akhirnya petugas harus menabrak mobil pelaku, untuk menghentikan pelariannya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (14/10) pagi menjelaskan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada, Senin (5/10) dini hari, berdasarkan hasil pengembangan dalam kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan sebelumnya.

Petugas yang mendapat informasi adanya upaya pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan dengan menggunakan satu unit mini bus, melakukan pengintaian di perbatasan Aceh – Sumut kawasan Kabupaten Langkat.

Sekitar 5 jam melakukan pengintaian, petugas kemudian mendeteksi satu unit mobil Terios BL 1780 NI yang mengangkut narkoba, melaju kencang sejak pertama kali masuk ke Sumatera Utara.

“Saat pembuntuan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami pun kemudian melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya,” ungkap Rafli.

Dari dalam mobil, petugas meringkus AM (31) warga Desa Manasah Meucat, Kab.Aceh Utara. Saat itu, pelaku sempat enggan turun dari mobil, hingga harus diturunkan secara paksa. Pelaku pun, sempat berkilah membawa narkoba.

Petugas yang kemudian melakukan penggeledahan, menemukan narkoba di beberapa tempat tersembunyi, mulai dari lantai mobil bagian belakang, di dalam jok mobil yang sudah dimodifikasi, hingga di dalam dashboard.

“Pelaku sudah mengkonsep sedemikian rupa, kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 24 ribu gram atau 24 kilogram, yang disimpan di berbagai tempat tersembunyi,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata bukan kali pertama membawa narkoba dari Aceh. Beberapa waktu lalu, pelaku pernah membawa narkoba dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa.

Pelaku, tergiur upah fantastis yang dijanjikan kepadanya, yakni Rp.15 juta untuk satu kilogram sabu yang berhasil dikirim, atau jika 24 kilogram sabu yang dibawanya berhasil tiba sampai tujuan, pelaku mendapat imbalan Rp.360 juta rupiah.

“Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam, upah Rp.360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur,” ucap Rafli.

Dalam kasus ini, petugas kini sedang mengejar pemasok sekaligus pengendali dari pelaku. Bos dari pelaku itu, sudah diketahui identitasnya dan kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apapun anda melangkah, hukum akan tetap mengejar anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. (*)

Tags: Polrestabes MedanSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)

| BERITA TERBARU

Wisata

Fenomena Unik Geopark di Sumatera yang Indah dan Menarik Perhatian

14 Oktober 2026 | 10:32 WIB
Peristiwa

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu ke Palembang, Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran 

14 Oktober 2026 | 10:03 WIB
Wisata

Kain Unik Tradisional Indonesia, Terkenal Berkat Keindahannya

14 Oktober 2026 | 08:31 WIB
Wisata

Begini Cara Menikmati Liburan di Bintan dengan Segala Aktivitas Seru

14 Oktober 2026 | 08:18 WIB
Wisata

Ekowisata di Sumatera Utara dengan Keindahan Flora dan Fauna Terbaik

14 Oktober 2026 | 08:15 WIB
Wisata

Kuliner Khas Sumatera yang Memiliki Cita Rasa Gurih dan Menggiurkan

14 Oktober 2026 | 07:49 WIB
Wisata

5 Tarian Tradisional Indonesia yang Sangat Populer dan Unik

14 Oktober 2026 | 06:53 WIB
Wisata

Hewan Endemik di Indonesia dengan Keberadaannya yang Hampir Punah

14 Oktober 2026 | 05:59 WIB
Wisata

Ekowisata Terbaik di Indonesia yang Memiliki Panorama Sangat Indah

14 Oktober 2026 | 03:29 WIB
Peristiwa

Timsus JCS Polrestabes Medan Ungkap 40 TKP Begal, Satu Terduga Pelaku Ditembak

13 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Peristiwa

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Desa Serbajadi, 6 Barak Narkoba Dibumihanguskan

13 Oktober 2026 | 13:39 WIB
Peristiwa

Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM

12 Oktober 2026 | 14:44 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2026
LEGASINEWS.ID
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 x[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Hot
  • Sport
  • Teknologi
  • Wisata

© 2026
LEGASINEWS.ID
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 x[at]gmail.com