Legasinews.id — Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sambang sekaligus membantu pendataan Perlindungan Sosial (Parlinsos) terhadap warga di Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB dan dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, AIPDA A. Simatupang.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, mengatakan dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas membantu proses pendataan Parlinsos terhadap warga bernama Eva Ana Situmorang.
Selain membantu pendataan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga. Imbauan tersebut antara lain terkait pencegahan tindak pencurian, penipuan, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan warga agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polri melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Menurut IPTU Edy, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan dapat membangun kedekatan, kepercayaan, sekaligus menjadi sarana untuk menyerap berbagai informasi terkait situasi keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kegiatan sambang tersebut mendapatkan respons positif dari warga binaan, yang merasa lebih diperhatikan dan terlindungi dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah mereka,” kata IPTU Edy. (*)
